Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Ibu Richard Muljadi Soal Depresi Sebelum Pemberkatan Nikah

image-gnews
Richard Muljadi. Foto: Instagram.com/richardmuljadi
Richard Muljadi. Foto: Instagram.com/richardmuljadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus kepemilikan narkotika jenis kokain, Richard Muljadi, telah melangsungkan pemberkatan pernikahan. Ia menikah secara sah menurut agama dengan kekasihnya, Shalvynne Chang, kemarin, Jumat, 1 Februari 2019.

Ibu Richard, Rini Darma, mengatakan Richard sempat depresi sebelum pemberkatan pernikahan dilangsungkan.

Baca :
Gereja Beberkan Pernikahan Richard Muljadi dan Shalvynne Chang

Cerita Suasana Pernikahamn Richard Muljadi dan Shalvynne Chang

"Dia rindu ingin ke gereja, rindu siraman rohani," kata Rini saat ditemui awak media di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Februari 2018.

Rini mengimbuhkan, Richard tambah sedih lantaran kebiasaannya tiap Ahad beribadah tidak bisa dilakukan ketika ditahan. Saat ini, Richard berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia juga tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO.

Menurut Rini, ketika menjadi tahanan, Richard berkukuh ingin meminang Shalvynne di gereja. "Karena dia haus ke gereja juga," ujarnya.

Pengacara Baso Fakrudin dan ibu Richard Muljadi, Riny Darma, mengklarifikasi pernikahan Richard dan Shalvynne Chang di Plaza Indonesia, Sabtu, 2 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi

Richard dan Shalvynne menikah secara agama di Gereja Katedral, Jakarta Pusat pukul 14.00 WIB, kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati sudah sah menikah secara agama, keluarga mengklaim Richard belum resmi tercatat menikah di catatan sipil. Rini menegaskan belum ada pernikahan yang sah secara hukum negara.

Kabar pernikahan cucu konglomerat Kartini Muljadi itu berembus kemarin. Gambar tangkapan layar potret pemberkatan pernikahan keduanya beredar di media sosial. Potret itu diunggah oleh pengguna Instagram @aidatanihaha yang kini akunnya tak aktif lagi.

Beredar foto tangkapan layar dari instastory akun Instagram @aidatanihaha pada Jumat, 1 Januari 2019 yang menggambarkan Richard Muljadi bersama pasangannya, Shalvynne Chang, tengah menikah. Dokumentasi: Istimewa

Sebelum melangsungkan pemberkatan pernikahannya kemarin, Richard sempat mengajukan surat permohonan kepada polisi. Surat itu ditujukan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Simak juga :
Foto Pernikahan Richard Muljadi Beredar, Netizen Pertanyakan Sikap Kejaksaan

Dalam suratnya, Richard meminta izin menikah di Gereja Santa Maria Pelindung Diangkat Ke Surga atau Gereja Katedral Jakarta.

Namun Polda Metro Jaya menolak permohonan itu dan Richard Muljadi tak diizinkan menikah di luar rumah tahanan Polda Metro.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

9 jam lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

5 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

23 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

26 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

33 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

33 hari lalu

Presiden RI Jokowi (tengah mimbar) didampingi Menteri Pertanian, Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bendung D.I Gumbasa dengan membunyikan sirene secara bersama-sama. (ANTARA/Moh Salam)
Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.


Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

49 hari lalu

Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

Pertamina melalui Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Hutan Pertamina, pulihkan lingkungan melalui rehabilitasi mangrove di Nusa Tenggara Timur (NTT).


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

51 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu


Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kajari Kota Depok bersama Forkopimda  memusnahkan barang bukti dari 183 perkara tindak pidana di Galeri Pemulihan Aset dan Barang Bukti di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 22 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024